Tentang Kami

PT. TRIBHAKTI INSPEKTAMA SEMARANG merupakan perusahaan jasa dengan spesialisasi usaha pada penanganan pest control, termite control dan fumigasi yang telah beroperasi sejak tahun 1998. Dalam melaksanakan seluruh kegiatan perusahaan, PT. Tribhakti Inspektama Semarang memiliki dasar aspek legalitas berupa akte pendirian perusahaan yang dikeluarkan Notaris Wiwik Suhartini, SH. Nomor C320174 HT.01.01 tahun 2006. Surat Ijin Usaha Perdagangan Nomor 1323/11 01/PK/VI/2006 dan Tanda Daftar Perusahaan Nomor 11.01.1.90.05804 dari Dinas Perundustrian dan Pedagangan Kota Semarang.

Ktr 1

Kantor baru kami

Ktr 2 Ktr 3

Perusahaan juga mematuhi legalitas perpajakan dengan NPWP Nomor 02.512.012.2-503.000. Dasar kegiatan operasional yang bersinggungan dengan pestisida telah telah mendapatkan ijin operasional dari Dinas Kesehatan Kota Semarang Nomor 533/4893 tahun 2009. Kami juga memiliki tenaga-tenaga teknis yang berkompeten di bidang masing-masing berdasarkan sertifikat kompeten dari berbagai lembaga yang kredibel. Berbekal  pengalaman waktu lebih dari 10 tahun menjadikan kami diakui banyak pihak sebagai salah satu mitra kerja baik oleh instansi pemerintah maupun perusahaan swasta karena mengutamakan kualitas terbaik dalam setiap tahapan kegiatannya.

Leave a comment